31 May 2013, 19:29 WIB | Akademik, Pengumuman

Yudisium dan Wisuda

AMIK AKMI Baturaja

SOP Yudisium

Pengertian

  1. Yudisium merupakan proses penentuan kelulusan mahasiswa. Mahasiswa yang telah melaksanakan kegiatan ini, memiliki hak untuk menyandang gelar kesarjanaan. Yudisium dilaksanakan sebelum wisuda.
  2. Wisuda dilaksanakan sebagai tanda bahwa mahasiswa yang bersangkutan telah menyelesaikan studi di AMIK “AKMI” Baturaja.

 

Tujuan
Prosedur ini dibuat sebagai pedoman dalam pelaksanaan Yudisium dan Wisuda bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi AMIK AKMI Baturaja

 

Kebijakan Yudisium

  1. Yudisium diselenggarakan oleh Progran Studi dan teknis kegiatan dilaksanakan oleh panitia Yudisium.
  2. Kepanitiaan Yudisium ditentukan dalam Rapat Program Studi
  3. Syarat-syarat Yudisium
    • Fotocopy ijasah SMU/SMA/MA sederajat yang dilegalisir.
    • Pas photo warna terbaru ukuran : 4 x 6 (sebanyak 2 lembar), 3 x 4 (sebanyak 2 lembar)
    • Pada saat ber-photo pakaian yang digunakan kebaya nasional + sanggul untuk wanita, sedangkan untuk pria memakai jas + dasi.
    • Bukti penyerahan laporan magang.
    • Bukti penyerahan laporan tugas akhir (penulisan judul TA harus sesuai dengan TA yang disyahkan ketika ujian TA, disertakan juga judul TA dalam bahasa inggris), mahasiswa bertanggung jawab atas kesalahan penulisan judul TA.
    • Foto copy KHS (semester 1 s/d 6)
    • Foto copy sertifikat/surat keterangan pernah mengikuti seminar. (minimal 10 lembar sertifikat/surat keterangan).
    • Transkrip/dokumen nilai sementara dari BAAK
    • Surat pernyataan bebas teori dari BAAK.
    • Surat bukti penyerahan CD program aplikasi laporan tugas akhit (TA). (form penyerahan dari BAAK).
    • Sertifikat lulus uji kompetensi dari program studi
    • Surat keterangan bebas pustaka dan bukti sumbangan buku dari KUPT Perpustakaan.
    • Surat keterangan bebas keuangan dari BAU
  4. Pendaftaran yudisium minimal 1 minggu sebelum pelaksanaan yudisium.
  5. Berkas persyaratan yudisium dimasukkan dalam map (warna biru untuk TI, warna merah untuk MI).
  6. Pakaian yudisium kebaya nasional (untuk wanita), jas dan dasi (untuk pria)

 

Kebijakan Wisuda

  1. Wisuda diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi dan teknis kegiatan dilaksanakan oleh panitia Wisuda
  2. Kepanitiaan Yudisium ditentukan oleh Rapat Perguruan Tinggi
  3. Syarat Pendaftaran Wisuda :
    • Menyerahkan Surat Keterangan Kelulusan dari jurusan yang bersangkutan.
    • Menyerahkan Surat Keterangan dari Bagian atau Unit di lingkungan AKMI Baturaja bahwa yang bersangkutan tidak mempunyai masalah administrasi dengan Bagian atau Unit Kerja di lingkungan AKMI Baturaja.
  4.  Berkas persyaratan yudisium dimasukkan dalam map (warna biru untuk TI, warna merah untuk MI).
  5. Jika seluruh persyaratan lengkap, maka pada saat wisuda setiap wisudawan/ wisudawati akan menerima ijasah dan sertifikat.
  6. Waktu Wisuda dilaksanakan minimal 1 kali dalam setahun.
  7. Pendaftaran Wisuda dilayani oleh Bagian Akademik
  8. Pendaftaran Wisuda maksimal 3 minggu sebelum pelaksanaan wisuda.
  9. Pakaian Wisuda adalah kebaya nasional (untuk wanita), jas dan dasi (untuk pria), Toga, dan Samir

 

Prosedur Yudisium

  1. Mahasiswa mendaftar Yudisium ke bagian Program Studi dengan melengkapi syarat sesuai formulir pendaftaran Yudisium.
  2. Jika seluruh persyaratan Yudisium telah lengkap, maka mahasiswa dapat mengikuti kegiatan Yudisium
  3. Jika persyaratan Yudisium belum lengkap, maka mahasiswa diharuskan melengkapi syarat dan prasarat Yudisium

 

Prosedur Wisuda

  1. Mahasiswa mendaftar Wisuda ke bagian Akademik dengan melengkapi syarat sesuai formulir pendaftaran Wisuda.
  2. Jika seluruh persyaratan Wisuda telah lengkap, maka mahasiswa dapat mengikuti kegiatan Wisuda
  3. Jika persyaratan Wisuda belum lengkap, maka mahasiswa diharuskan melengkapi syarat dan prasarat Wisuda

 

Bagian Program Studi