15 May 2013, 1:55 WIB | Akademik
Tata Tertib Peserta Ujian
- Peserta menyiapkan diri di ruangan ujian, yakni 10 (sepuluh) menit sebelum ujian dimulai.
- Peserta dilarang membawa catatan dalam bentuk apapun ke dalam ruang ujian, kecuali ujian bersifat open book.
- Peserta wajib membawa alat tulis yang diperlukan dan tidak diperkenankan saling meminjam antar peserta ujian.
- Peserta wajib mengisi daftar hadir.
- Peserta mengerjakan soal sesuai dengan batas waktu yang disediakan.
- Peserta yang memerlukan penjelasan dapat bertanya kepada pengawas ujian.
- Peserta yang datang terlambat hanya diperbolehkan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari ketua Panitia Ujian dan tidak diberikan perpanjangan waktu.
- Peserta yang akan meninggalkan ruangan selama ujian berlangsung, harus mendapatkan izin dari pengawas ujian, dan tidak melakukannya berulang kali.
- Peserta dilarang menyontek atau bekerja sama dengan peserta lain.
- Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum berakhirnya waktu yang ditetapkan diperbolehkan meninggalkan ruang ujian dengan meninggalkan naskah soal beserta lembar jawaban di atas meja dengan posisi terbalik.
- Peserta harus berhenti mengerjakan soal ujian setelah pengawas memberitahu tanda batas waktu selesai.
- Lembar jawaban dan naskah soal disatukan dan diserahkan kepada pengawas.
- Semua peserta meninggalkan ruang ujian dengan tertib dan tenang setelah batas waktu berakhir.
- Peserta yang melanggar tata tertib ujian dapat diberikan peringatan atau teguran. Apabila peserta tersebut melakukan pelanggaran berikutnya, Pengawas dapat mengambil langkah dan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran.
Panitia Ujian dapat melakukan ujian susulan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Ujian susulan diperuntukkan bagi peserta yang menderita sakit, terkena bencana atau peristiwa lain yang tidak dapat dihindari sehingga tidak dapat mengikuti satu atau lebih mata ujian utama.
- Ujian susulan mengunakan paket soal ujian susulan.
- Pelaksanaan ujian susulan hanya dapat dilakukan paling lambat satu minggu setelah ujian utama.
- Hasil ujian utama dan ujian susulan diumumkan dalam waktu yang sama.
- Peserta ujian susulan harus mendapat rekomendasi dari Ketua Panitia ujian untuk mengikuti ujian susulan.
Tata Tertib Berbusana*
- Peserta Ujian menggunakan Kemeja Putih (dengan kerah)
- Peserta Ujian menggunakan Celana dasar hitam (bukan jeans)
- Sepatu Pantovel hitam
- Jas Almamater
* Mahasiswa AMIK AKMI Baturaja Peserta Ujian diharapkan berbusana seperti layaknya peserta ujian wawancara kerja sesuai etika profesi yang nantinya harus diaplikasikan dalam dunia kerja yang akan dihadapi.