8 Jan 2016, 10:03 WIB | Agenda, Pengumuman
Pengumuman Semester Genap TA 2015/2016
- KRS Genap TA 2015/2016 dimulai pada 11 s/d 21 Januari 2016
- Toleransi KRS 2 kali tatap muka sampai dengan 9 Februari 2016, selebihnya akan dikenakan denda sebesar Rp. 50.000,- dengan mengisi form keterlambatan KRS yang telah disiapkan.
- Selambat-lambatnya KRS semester genap TA 2015/2016 diterima BAAK tanggal 29 Februari 2016
- Kuliah perdana dimulai pada 25 Januari 2016
- KRS Remedial tanggal 25 s/d 30 Januari 2016
- Jika terjadi kekeliruan dalam penginputan nilai pada lembar KHS dimohon konfirmasi ke BAAK
- Batas akhir perubahan nilai oleh dosen pengampu 16 Januari 2016 yang disebabkan murni oleh kekeliruan dari dosen pengampu
- Form perubahan nilai dapat diambil di bagian BAAK dan diproses oleh dosen pengampu yang bersangkutan (bukan mahasiswa) dan diketahui oleh Kaprodi masing-masing jurusan