8 Jan 2016, 10:03 WIB | Agenda, Pengumuman

Pengumuman Semester Genap TA 2015/2016

  1. KRS Genap TA 2015/2016 dimulai pada 11 s/d 21 Januari 2016
  2. Toleransi KRS 2 kali tatap muka sampai dengan 9 Februari 2016, selebihnya akan dikenakan denda sebesar Rp. 50.000,- dengan mengisi form keterlambatan KRS yang telah disiapkan.
  3. Selambat-lambatnya KRS semester genap TA 2015/2016 diterima BAAK tanggal 29 Februari 2016
  4. Kuliah perdana dimulai pada 25 Januari 2016
  5. KRS Remedial tanggal 25 s/d 30 Januari 2016
  6. Jika terjadi kekeliruan dalam penginputan nilai pada lembar KHS dimohon konfirmasi ke BAAK
  7. Batas akhir perubahan nilai oleh dosen pengampu 16 Januari 2016 yang disebabkan murni oleh kekeliruan dari dosen pengampu
  8. Form perubahan nilai dapat diambil di bagian BAAK dan diproses oleh dosen pengampu yang bersangkutan (bukan mahasiswa) dan diketahui oleh Kaprodi masing-masing jurusan